Diduga Pelaku Sabu-Sabu Ditangkap -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Pelaku Sabu-Sabu Ditangkap

Saturday, December 21, 2019

Diduga pelaku Sabu-Sabu Ditangkap.

Bima, Bima Today.- Pada Jum'at ( 20/12/2019) sekitar pukul 06.00 WITA bertempat di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima telah dilakukan penangkapan terhadap yang diduga sebagai  pelaku dan pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu.

"Pelakunya yang berinisial IR alias PR (32 ) Tahun, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima," jelas Kapolres Bima AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas IPTU. Hanafi,

Dijelaskanya, IR alias PR, ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan oleh timsus bahwa yang bersangkutan sudah berlangsung lama  mengedarkan Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah Kecamatan Bolo-Madapangga.

Kemudian tim, lanjut Hanafi, melakukan upaya hukum berupa penggerebekan terhadap  rumah kontrak IR Alias PR dan menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa satu bungkus Rokok Filter Black yang berisi beberapa plastik klik kosong dan 13 Poket barang yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu ditemukan di bawah bantal tempat tidur IR alias PR.

Selain itu, satu bungkus Rokok Filter Black yang berisi kaca silinder yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu ditemukan di bawah lantai samping kasur dalam kamar IR alias PR.
Tiga  Plastik Klik kecil yang dibungkus menggunakan satu lembar tisu yang di duga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, ditemukan di dalam kamar bawah lantai belakang Kulkas. Satu buah dompet warna hitam yang berisi uang sejumlah Rp 9 juta yang diduga uang hasil jual barang Narkotika jenis Sabu-Sabu. Empat unit HP,  enam buah korek gas, satu lembar Bukti transfer uang antar BNI.


"Itulah sejumlah BB yang ditemukan oleh Tim pada rumah kontrakan pelaku," ungkapnya.

Hanafi, menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan rumah kontrakan IR alias PR tersebut, timsus  telah menghubungi  ketua RT setempat untuk mendampingi saat dilakukan penggeledahan. Dan setelah semua tindakan hukum selesai dilakukan, maka  IR alias PR  beserta Barang Bukti (BB) langsung dibawa ke Mako Polres Bima guna dilakukan penyidikan selanjutnya.

"Kini IR alias PR langsung dibawa ke Polres Bima untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (BT01)