Kadis Perkim, Taufik, ST, MT. |
Kepala Dinas Perkim Taufik ST, MT, mengatakan, memang benar kalau tim dari Dinas Perkim turun Desa Kore, Kecamatan Sanggar Sabtu (28/12/2019) setelah menerima perintah Bupati untuk melihat rumah Pasutri yang tinggal di Gubuk Derita tersebut.
"Hari ini Kabid perumahan bersama Kasi Pemeliharaan Perumahan Rakyat, turun untuk melihat rumah warga tersebut," jelasnya Taufik, pada Sabtu (28/12/2019).
Sementara itu, Kabid Perumahan, Syaifullah bersama Kasi pemeliharaan Perumahan Rakyat dan anggotanya sesampai di lokasi. Tim dari Dinas Perkim didampingi langsung oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Kore, Drs Junaid dan Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) untuk diantar kerumah Pasutri di Dusun Punti Moro, Desa Kore.
Setelah melihat Kondisi Rumah Pasutri itu, Syaifullah, mengatakan, Pasutri agar melengkapi syarat yang butuhkan oleh Dinas Perkim untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTHL). "Rumah ini akan segera dibedah dengan mekanisme swakelola oleh warga,"ungkapnya.
Sementara itu, Pejabat Kepala Desa (Kades) Kore, Drs. Junaid, membenarkan ada tim dari Dinas Perkim yang turun kelokasi. Kehadiran Tim itu, kata dia, untuk menindaklanjuti perintah Bupati Bima, Hj. Indah Darmayanti Putri SE, untuk melihat kondisi Gubuk Derita yang ditempati Pasutri dan kedua anaknya.
Tim tersebut, meminta data-data untuk persyaratan Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk dilengkapi dan pada Senin (30/12/2019) yang punya rumah itu disuruh ke Bima untuk melengkapi segala kebutuhan admistrasinya,"ungkapnya.
Selain datang melihat kondisi rumah itu, Kata Junaid, tim juga mengambil gambar sketsa rumah yang akan dibangun dalam waktu dekat. "Rumah itu akan dibangun secepatnya sama Dinas Perkim,"pungkasnya. (BT03)