Seekor Ayam Yang Disembelih Oleh Polsek Bolo. |
Judi sabung ayam tersebut, berdasarkan adanya informasih dari masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh personel Polsek Bolo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah tiba di lokasi, anggota langsung melakukan pengepungan.
Namun, para pemain sabung ayam berhasil melarikan diri melewati jalur pesawahan dengan membawa serta ayam aduannya dan petugas berhasil mengamankan satu ekor ayam aduan yang ditinggal oleh pemiliknya.
"Hanya satu ekor ayam adu yang berhasil ditinggal oleh para pemiliknya dan langsung di sembelih di Mapolsek Bolo yang disaksika oleh pemiliknya,"ujarnya Kapolres Bima, Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humasnya, IPTU. Hanafi, pada Senin (11/11).
Untuk diketahui, jajaran Polres Bima selalu berkomitmen memberantas penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam. "Jangan main judi sabung ayam apabila tidak tidak ingin diringkus,"pungkasnya. (BT03)