Personel Polsek Bolo Bubarkan Judi Sabung Ayam -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Personel Polsek Bolo Bubarkan Judi Sabung Ayam

Monday, November 11, 2019

Seekor Ayam Yang Disembelih Oleh Polsek Bolo. 
Bima, Bima Today.- Personel Polsek Bolo  yang di pimpin  oleh KSPKT 1 AIPDA.  Junaidin pada Senin (11/11) tahun 2019 sekitar pukul 13: 00 WITA  telah melakukan pembubaran judi sabung ayam di lokasi antara watasan Desa Rato dan Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Judi sabung ayam tersebut, berdasarkan adanya informasih  dari masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh personel Polsek Bolo langsung  mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah tiba di lokasi, anggota langsung melakukan pengepungan.

Namun, para pemain sabung ayam berhasil melarikan diri melewati jalur pesawahan dengan  membawa serta ayam aduannya dan petugas berhasil mengamankan satu ekor ayam aduan yang ditinggal oleh pemiliknya.

"Hanya satu ekor ayam adu yang berhasil ditinggal oleh para pemiliknya dan langsung di sembelih di Mapolsek Bolo yang disaksika oleh pemiliknya,"ujarnya Kapolres Bima, Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humasnya, IPTU. Hanafi, pada Senin (11/11).

Untuk diketahui, jajaran Polres Bima selalu berkomitmen memberantas penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam. "Jangan main judi sabung ayam apabila tidak tidak ingin diringkus,"pungkasnya. (BT03)