Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Empang Sumbawa -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Empang Sumbawa

Tuesday, November 12, 2019

Dua Terduga Pelaku yang ditangkap di Empang, Kabupaten Sumbawa
Bima, Bima Today.- Dua terduga yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Hendra Julianto Warga Sondosia, Kecamatan Bolo, telah ditangkap pada Rabu (13/11) tahun 2019 sekitar pukul 01: 00 WITA.

Dua terduga pelaku yaitu, S alias Bili (21) tahun warga RT 10 Dusun Sigi Desa Rato
dengan B (20 ) tahun RT 12 Dusun Sigi Desa Rato, Kecamatan Bolo. "Kedua terduga pelaku ditangkap di Desa Gapi, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa,"jelas IPTU. Juanda, pada Rabu (13/11)

Kata dia, penangkapan kedua terduga pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya. "Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan dan keduanya kita berhasil menangkap di tempat persembunyiannya yaitu di Desa Gapi, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa,"jelasnya.

Kini kedua terduga pelaku telah kita amankan dan dibawa di Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut dan penangkapan berjalan lancar, aman dan tertib,"ungkapnya. (BT01)