Lokakarya Adminduk. |
Bupati Bima yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda, Kabupaten Bima, H. Muhammad Qurban SH, yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, Salahudin SH, M.Si Selasa (9/7) dalam sambutannya menekankan, pentingnya sinergi prasyarat penting keberhasilan program administrasi kependudukan (Adminduk) seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga dan dokumen lainnya.
Pada lokakarya yang secara khusus menelaah Perbup Nomor 23 tahun 2017 tentang Percepatan kepemilikan akta kelahiran melalui "Kabua Kancore" jalur pendidikan, kesehatan dan masyarakat tersebut, Qurban mengatakan, sinergi dalam tatakelola data kependudukan merupakan kunci bagi pencapaian tujuan kegiatan,"jelasnya.
Di kegiatan difasilitasi oleh Pusat Kajian dan Advokasi, Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia tersebut Qurban memaparkan, Camat, Kades dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu berkoordinasi dan berperan dengan baik agar capaian akta kelahiran tercapai sesuai target.
"Artinya, bila tidak ada akses yang muncul dari desa, maka tidak ada yang bisa ditindaklanjuti di tingkat kecamatan dan perangkat daerah,"terangnya.
Sebelumnya Front Line Service Koordinator KOMPAK Nusa Tenggara Barat, Susan Dewi R, mengatakan, KOMPAK bergerak dalam 3 aspek yaitu tata kelola pemerintahan khususnya terkait dengan unit layanan.
"Aspek lainnya yaitu, peningkatan keberfungsian unit layanan langsung di sektor kesehatan, kependudukan maupun pendidikan serta penguatan ekonomi lokal untuk memastikan hadirnya pendekatan ekonomi yang memberi kontribusi bagi perekonomian keluarga,"pungkasnya.
Senada dengan Susan, District Coordinator KOMPAK Bima, Asrullah mengatakan, lokakarya tersebut mengundang 95 peserta yang terdiri dari perangkat daerah terkait, para camat, Kepala Puskesmas, kepala UPTD Dikpora, kepala desa dan LSM mitra kerja KOMPAK.
"Review Perbup menjadi pintu awal untuk memastikan bahwa melalui data adminduk dapat mendukung data-data sektoral dan ketersediaan data penting lainnya bagi pembangunan daerah," terangnya.
Dikatakan Asrullah, review Perbup Nomor 23 tahun 2017 tentang Percepatan kepemilikan kelahiran melalui jalur pendidikan kesehatan dan masyarakat ditujukan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan murah,"pungkasnya yang dikutip Yan Suryadin. (BT01)