Polsek Madapangga, Berhasil Sita Miras -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polsek Madapangga, Berhasil Sita Miras

Sunday, June 9, 2019

Polsek Madapangga, Sita Miras
Bima, Bima Today.- Jajaran Polsek Madapangga, berhasil sita Minuman Keras (Miras) jenis Bir Bintang sebanyak 48 Botol pada Senin (10/6) dijalan lintas -Bima -Sumbawa atau tepatnya di Cabang Kampila pada sekitar pukul 02: 00 WITA dini hari.

Selain menyita Bir Bintang, pihaknya juga berhasil menyita jenis arak sebanyak 48 botol Aqua. Sehingga, jumlah keseluruhannya berjumlah 98 botol.

"Memang benar kita berhasil menyita Miras tersebut, yang di bawa pake mobil bus malam Surya Kencana pada tadi subuh," jelas Kapolsek Madapangga, IPDA. Rusdin, saat dikfonfirmasi pada Senin (10/6).

Dikatakannya, sejumlah Miras tersebut, berawal dari infomasi masyarakat bahwa Bus Malam Surya Kencana yang berangkat dari Mataram tujuan Bima pada Minggu (09/6) yang memuat Miras.
Sehingga, informasi dari masyarakat, langsung diindahkan oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Madapangga bersama anggota piket dengan melakulan patroli,"jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pada saat patroli, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Bus Surya Kencana, ditemukan Miras tersebut di atas mobil dan dilakukan penyitaan yang kini telah diamankan di Mapolsek Madapangga. "Sejumlah Miras tersebut, langsung di bawah ke Mako Polsek Madapangga, untuk ditindak lanjuti,"ungkapnya.

Diimbau pada masyarakat, agar bersama- sama dengan Polri memberantas Miras dan Narkoba supaya di berantas. "Karena, dengan memberikan informasi, secara tidak langsung masyarakat telah menyelamatkan para generasi kita dari Miras atau Narkoba,"pungkasnya. (TIM)