![]() |
Wabup Bima, Drs, H. Dahlan M. Noer. |
Dihadapan para jamaah dan rombongan shalat Isya dan Tarawih bersama di masjid tersebut, Wabup, menyampaikan bahwa dengan bulan yang penuh berkah ini agar kita selaku umat beragama islam agar dapat melaksanakan kegiatan ibadah lima waktu sehari semalam. "Sehingga, dengan melaksanakan ibadah ini, kedepannya kita mengharapkan pahala dari Allah, SWT,"jelasnya
Untuk itu, dibulan yang penuh rahmah dan magfirah ini, mari kita isi dengan melaksanakan ibadah, melaksanakan tadarus Al – Qur’an, melaksanakan zikir di masjid maupun musala yang berada dilingkungan masing – masing,"harapnya.
Pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah juga menyampaikan terkait dengan Visi Misi kami bersama Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yaitu terwujudnya Kabupaten Bima yang RAMAH.
Dimana dalam konsep ini mempertegas keramahan Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP) untuk mengelola Kabupaten Bima lima tahun kedepan. Dengan adanya Visi Misi tersebut, kita berkomitmen mewujudkan Kabupaten Bima yang beriman, bertaqwa kepada Allah, Istiqomah, menjalankan syariat islam, berihtiar dijalan yang benar dan berupaya membangun karakter islami dalam masyarakat,"ujarnya.
Demi terwujudnya seluruh program yang dicanagkan, kami mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh warga masyarakat. "Agar semua program yang kami jalankan bisa berjalan dengan amanah,"harapnya.
Terkait dengan hutan, akan mampu mencegah berbagai bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, bahkan pencemaran udara. "Pengerusakan hutan, berakibat negatif pada ekosistem hutan serta berdampak negatif sistem hidro-orologis menjadi terganggu, banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan Kekeringan pada musim panas,"jelasnya.
"Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama masyarakat kecamatan Lambitu, agar kita jaga keberadaan hutan kita dengan memberikan sumbangsing nyata melalui hal-hal yang dapat kita lakukan dengan menanam pohon,"pintanya.
Wakil Bupati Bima, Dahlam M. Noer, mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat agar membayar zakat fitrah dan zakat maal. "Hal ini, dikarenakan salah satu kewajiban kita selaku umat muslim,"pungkasnya.(BT01)