![]() |
Moto yang diduga dicuri |
"Terduga pelaku yang berinisial A, berhasil di amankan di Desa Ndano, Kecamatan Madapangga,"jelas Kapolsek Madapangga, IPDA. Rusdin, sesaat setelah kejadian.
Dikatakannya, informasi yang didapat oleh pihaknya, pada saat itu diduga pelaku melalukan tindak pencurian SPM R2 milik Saudara Muhtar (37) tahun, petani, RT 03 RW 02 Dusun Sangge Desa Palama Kecamatan Donggo. Akhirnya yang diduga pelaku A (21) tahun, Desa Dena, Kecamatan Madapangga, berhasil diamankan di TKP yaitu di Desa Palama,"ungkapnya.
Sambungnya, terduga pelaku ditangkap di Desa Ndano, Kecamatan Madapangga. Sedangkan pelaku lainnya R alias Doa alamat Desa Bolo, Kecamtan Madapangga, berhasil melarikan diri,"ujarnya.
Menurutnya, kronologis kejadiannya, berawal dari keterangan warga sekitar bahwa saudara Doa melakukan tindak Curanmor di RT 04 RW 02, atau tepatnya depan Pustu Dusun Palama Kecamatan Donggo. Kemudian Doa menelepon saudara A untuk dijemput di Desa Ndano Kecamatan Madapangga. "Akan tetapi, diketahui oleh warga Desa Palama, sehingga di kejar hingga Desa Ndano,"kisahnya.
Lanjutnya, Doa berhasil melarikan diri dan meninggalkan A yang kini berhasil diamankan oleh warga, kemudian dibawa kerumah M. Tahir H. A. Gani (55) tahun, Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
"Kapolsek memberikan imbauan, agar menyerahkan proses pada pihak kepolisian bersama anggota Polsek Bolo dan Polsek Donggo. Pada pukul 20.50 WITA Anggota Dalmas dan Buser Polres Bima tiba di Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, untuk melakukan evakuasi,"ungkapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 22.00 WITA yang berjalan aman dan lancar,"paparnya. (BT06)