![]() |
Foto Karikatur. |
"Iya, memang benar terduga AG, mengenjot pelaku yang masih berusia belia pada Minggu kemarin,"jelas Kapolsek Sanggar, IPTU. Indra Kila.
Dijelaskannya, informasi tersebut diterima informasi dari Bhabinkamtibas Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, BRIPKA. Aswad, bahwa telah terjadi keributan tepatnya di RT 01 Desa, Oi Saro, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, dimana telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terduga yaitu AG terhdap Bunga (12) tahun pelajar kelas 2 SMP,"ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, kronologis kejadiannya, berawal dengan kecurigaan orang tua perempuan Mutiara, yang memegang HP dimana anaknya telah memiliki HP. "Orang tuanya menanyakan terhadap anaknya, siapa yang punya HP selama ini kamu pegang, dijawab oleh anaknya bahwa HP ini, kepunyaan kakak AG,"jelasnya.
Lanjutnya, orang tuanya introgasi anaknya dan terdesak akhirnya pengakuan anaknya, saya telah diperkosa oleh AG. Oleh kakak perempuan mengambil HP tersebut dan membaca satu persatu isi SMS dari AG yang isinya, kembalikan HP dan uang saya, saya sudah tidak mau "ngentot" kamu lagi. "Sehingga muncul kemarahan dari seluruh keluarga perempuan,"tuturnya.
Dengan kejadian tersebut, AG dengan kooperatif datang sendiri ke kantor Polsek Sanggar untuk mengamankan diri.
Pada pukul 21: 30 WITA, AG digeser ke Polres Bima untuk menghindari kemarahan keluarga dan dikawal oleh Kapolsek Sanggar dan Kanit Reskrim dan telah diserahkan ke piket ResKrim Polres Bima,"jelasnya..
"Pada Senin (08/4), keluarga Korban akan datang ke Polres Bima untuk melaporkan secara resmi di unit PPA Polres Bima,"pungkasnya.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bima, AKBP. Bagus S. Wibowo S.IK, mengatakan, memang benar ada pengamana saudara AG terduga pelaku pemerkosaan Bunga oleh pihak Polsek Sanggar.
"Untuk sementara, terduga pelaku kita amankan dulu sambil menunggu proses hukum yang dilakukannya,"pungkasnya. (BT01)