![]() |
Terduga Pelaku Pencurian. |
"Iya, memang benar terduga pelaku F, telah dilakukan penangkap dan telah dilakukan penahanan,"jelas Humas Polres Bima Kota, IPTU. Hasnun.
Dijelaskannya, kronologis kejadaian berawal pada Kamis ( 27/3) sekitar pukul 21: 30 WITA tim Opsnal melaksanakan mobiling di wilayah hukum Rastim dan Standby disekitar RSUD Bima setelah mendapat infomasi bahwa terduga pelaku sedang mengendarai Sepeda Motor menuju RSU,"tuturnya.
Lanjutnya, pada sekita pukul 00: 30 WITA tim Opsnal mencurigai seseorang yang keluar masuk dari RSUD Bima. Setelah beberapa saat kemudian, anggota Opsnal melakukan pemantauan kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan dapat tertangkap di jalan Sukarno Hatta atau di depan kantor DPRD Kota Bima,"ungkapnya.
Menurutnya, setelah itu anggota Opsnal melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terduga pelaku dan menemukan 3 buah HP merek Samsung SM J4, 1 buah HP merek Samsung J2, 1 buah HP merk Siomi, 1 buah dompet warna hijau, dan 1 unit sepeda motor jenis YAMAHA VIXION warna merah tanpa surat-surat serta uang sebesar Rp.25.000 ribu.
"Dari tangan terduga pelaku, berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) tersebut," jelas Hasnun.
Kata dia, terduga pelaku F, langsung dibawa ke Mako Polsek Rastim untuk dilakukan interogasi bahwa pelaku mengaku telah melakukan kejahatan di Kota Bima pada beberapa tempat diantaranya, Aspol Raba dan di depat kantor pegadaian Pasar Bima,"bebernya.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Rastim untuk dikembangkan,"pungkas Hasnun. (BT01)