Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap

Friday, March 29, 2019

Terduga Pelaku Pencurian.
Bima, Bima Today. - Berdasarkan empat  LP /28/II/2019 tanggal Februari 2019, LP/34 /II/2019, LP/49/III/2019, LP/35/III/2019 Polsek Rastim, terduga pelaku pencurian yang beinisial F (26) tahun warga Dusun Karano, Desa Laju, Kecamatan Langgudu, telah dibekuk disekitar Kantor DPRD Kota Bima oleh Tim Opsnal Polsek Rastim pada Jum'at (29/3) sekitar pukul 00: 30 WITA. Terduga pelaku, diketahui melakukan Curat dan Curas di tempat yang berbeda yaitu di Asrama Polisi dua kali di Rabadompu Barat dan di Penaraga.

"Iya, memang benar terduga pelaku F, telah dilakukan penangkap dan telah dilakukan penahanan,"jelas Humas Polres Bima Kota, IPTU. Hasnun.

Dijelaskannya, kronologis kejadaian berawal pada Kamis ( 27/3) sekitar pukul 21: 30 WITA tim Opsnal melaksanakan mobiling di wilayah hukum Rastim dan Standby disekitar RSUD Bima setelah mendapat infomasi bahwa terduga pelaku sedang mengendarai Sepeda Motor menuju RSU,"tuturnya.

Lanjutnya, pada sekita pukul 00: 30 WITA tim Opsnal mencurigai seseorang yang keluar masuk dari RSUD Bima. Setelah beberapa saat kemudian, anggota Opsnal melakukan pemantauan kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan dapat tertangkap di jalan Sukarno Hatta atau di depan kantor DPRD Kota Bima,"ungkapnya.

Menurutnya, setelah itu anggota Opsnal melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terduga pelaku dan menemukan 3 buah HP merek Samsung SM J4, 1 buah HP merek Samsung J2, 1 buah HP merk Siomi, 1 buah dompet warna hijau, dan 1 unit sepeda motor jenis YAMAHA VIXION warna merah tanpa surat-surat serta uang sebesar Rp.25.000 ribu.

"Dari tangan terduga pelaku, berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) tersebut," jelas Hasnun.

Kata dia, terduga pelaku F, langsung dibawa ke Mako Polsek Rastim untuk dilakukan interogasi bahwa pelaku mengaku telah melakukan kejahatan di Kota Bima pada beberapa tempat diantaranya, Aspol Raba dan di depat kantor pegadaian Pasar Bima,"bebernya.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Rastim untuk dikembangkan,"pungkas Hasnun. (BT01)