![]() |
Korban Penganiayaan, Fatimah, S.Pd |
Tidak menerima perlakuan Sekdes yang demikian, akhir korban melarikan ranah hukum. "Iya, memang benar pelaku penganiayaan yang melibatkan Sekdes Sanolo, Ar, telah dilaporkan oleh Fatimah, S.Pd, untuk diproses secara hukum,"jelas Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar S. Sos, saat dikonfimasi pada Minggu (31/3).
Dikronologis kejadiannya, sekitar pukul 13.30 WITA, korban yang sedang menimbun tanah dirumah dan dihampiri oleh pelaku yang melarang korban agar tidak memuat tanah dengan menggunakan Dumtruk karena dapat merusak bagian gang ,"jelasnya.
"Namun oleh korban, tidak menerima penyampaian pelaku. Korban mengeluarkan kata-kata yang tidik enak. Pelakupun kembali kerumahnya dan sesaat kemudian, korban dan suaminya mendatangi pelaku dirumahnya dan terjadilah cek-cok,"kisahnya.
Dikatakannya, saat itu pelaku yang sedang menggendong bayinya yang baru berumur lima bulan, oleh korban dan suaminya menarik kepala pelaku sampai jilbabnya terlepas. Pelakupun mengambil batu yang ada disekitar dan langsung melempar korban dan mengenai bagian atas kening hingga mengeluarkan darah,"ungkapnya.
"Dan atas kejadian tersbut, korban merasa keberatan dan melapor di Polsek Bolo,"pungkasnya.(BT01)