![]() |
Awas!Ajing Gila (Rabies) |
Pernyataan yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian (Kementan), Amran Sulaiman, pada (18/3) kemrin. "Menetapkan dengan status wabah penyakit hewan rabies di Pulau Sumbawa tersebut, perlu dilakukan respon cepat dan pemberantasan di daerah wabah,"jelasnya.
Dikatakan Amran, pulau lainnya di NTB, merupakan daerah dengan status situasi bebas yang memiliki risiko tinggi tertular penyakit rabies.
"Pada daerah dengan status situasi bebas yang memiliki risiko tinggi tertular, dilakukan tindakan penanganan hewan melalui vaksinasi, pemberian antisera atau peningkatan status gizi hewan,"ungkapnya.
Menindak lanjuti penetapan status tersebut Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Bima Ir. Abdollah mengatakan, berdasarkan data yang ada, kasus gigitan anjing pada manusia per 18 Maret 2019 terdapat 57 orang. Sedangkan jumlah anjing yang menggigit sebanyak 46 ekor.
Untuk antisipasi dampak gigitan tersebut, sudah dilakukan suntik Anti Rabies (VAR) 48 orang, korban yang sudah disuntik Serum Anti Rabies (SAR) 4 orang, sample otak positif Rabies 5 ekor 4 di Sanggar, 1 di Madapangga.
"Terdapat sample negatif 31 ekor sisanya, masih menunggu hasil pemeriksaan 10 sampel,"ungkapnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa sudah dilakukan vaksinasi rabies sebanyak 500 ekor, di Kecamatan Sanggar, Donggo dan Madapangga.
Mengacu pada Laporan terkini Disnak dan Keswan Kabupaten Bima, gigitan anjing tersebar di menyebar pada 24 desa pada 10 Kecamatan yaitu Sanggar, Donggo, Madapangga, Bolo, Soromandi, Woha, Ambalawi, Langgudu, dan Lambu dan Tambora.
"Tambora termasuk wilayah beresiko sangat tinggi karena berbatasan dengan Dompu dengan Sanggar,"tutup Abdollah.(BT01)