![]() |
Terduga Pelaku Curanmor yang Nyaris Dihakimi Massa. |
Terduga pelakunya yaitu AF ( 23) tahun, wiraswasta, Desa Lanta Timur Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Terduga pelaku tersebut, diringkus oleh anggota piket SPKT dan tim Opsnal Polsek Rasanae Timur dan di backup oleh tim Opsnal Sat Reskrim serta Dalmas dipimpin oleh Kapolsek Rasanae Timur, IPTU. Akh. Luthfi Hidayat, SH.
Kronologis kejadian, pada Senin (25/3) sekitar pukul 15.30 WITA, anggota piket SPKT Polsek Rastim menerima laporan dari warga, bahwa ada pelaku curanmor yang sedang bersembunyi di dalam kantor Kelurahan Penaraga, lantaran dikejar massa. "Sejumlah massapun, melakukan pelemparan kaca kantor Kelurahan Penaraga,"jelas Kapolres Kota Bima melalui Humas, IPTU. Hasnun, pada Senin (25/3).
Lanjutnya, terduga pelaku Curanmor tersebut, sebelumnya melakukan aksinya di Kelurahan Penana'e Kecamatan Raba Kota Bima, dipergoki oleh pemilik sepeda motor. Sehingga, pelaku langsung dikejar oleh korban dan masyarakat sekitar dan pelaku melarikan dan mengamankan dengan masuk ke Kantor Kelurahan Penaraga,"ceritanya.
Sekitar Pukul 16.20 WITA, pelaku berhasil diavakuasi oleh anggota Polsek Rasanae Timur yang dibantu oleh anggota Polres Bima Kota. Pelaku langsung diamankan ke Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut,"ungkapnya.
"Untuk Barang Bukti (BB) sepeda motor yang semula diamankan di Mako Rastim, sekarang sudah digeser ke polres Bima Kota, terduga pelakupun nyaris dihakimi massa,"pungkas Hasnun.(BT01)