KPU Kabupaten Bima, Coffe Morning Dengan Awak Media -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

KPU Kabupaten Bima, Coffe Morning Dengan Awak Media

Thursday, March 14, 2019

Anggota KPU Bima.
Bima, Bima Today.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menggelar Coffe Morning dengan sejumlah awak media Media Cetak dan Online, pada Kamis (14/3) yang bertempat di Destinasi Wisata Pantai Kalaki Kabupaten Bima.

Hadir pada saat itu, Devisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, bersama Devisi Hukum dan Pengawasan, Wahyudinsah.

Dijelaskan Ady, Coffe Morning ini adalah, untuk menambah keakraban diantara kita dan dalam rangka silaturrahmi. "Peran media sangat penting dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 17 April tahun 2019," tuturnya..

Ady, mengharapkan dukungan dan berperan media dalam mensosialisasikan informasi seputar kepemiluan. Supaya warga masyarakat dipelosok desa, agar dengan mudah mengakses informasi kepemiluan 17 April 2019.

Dikatakan Ady, menjelaskan, bahwa saat Pemilu 17 April 2019 nanti, akan ada lima warna kertas suara yang disediakan untuk calon pemilih. Kelima warana itu adalah, pertama, warna abu-abu untuk surat suara Pemilu Presiden  dan Wakil Presiden, dengan ukuran 22x31 centimeter dan jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.

Kedua, warna kuning surat suara Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI dengan ukuran 51x82 centimeter dan jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.

Ketiga, warna Merah, untuk anggota DPD RI. Keempat, warna biru surat suara Pemilu untuk untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DPRD Provinsi, dengan ukuran 51x82 centimeter dan jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.

Terakhir, warna hijau surat suara Pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota), dengan ukuran 51x82 centimeter dan jenis kertas HVS 80 gram," jelasnya.

"Sosilasi pada masyarakat selalau digelar oleh pihaknya. Ini sangat perlu sekali dilakukan, karena ketika kita turun di pasar-pasar, tidak ada mengetahui cara penyoblosan,"ungkapnya.

Tentunya, hal ini menjadi PR bagi kami dan seluruh anggota KPPS dan PPK yang ada,"tandasnya.

Devisi Hukum Dan Pegawasan, Wahyudinsah, SH. MH, mengatakan, kerawanan yang terjadi akan disampaikan dan dicatat agar disampiakan pada Rakornas dan akan dikolaborasikan,"tuturnya.

"Seluruh kerawanan akan disampaikan pada Rakornas nanti dan akan dikolaborasikan dengan seluruh fakta-fakta yang ada nantinya,"tutupnya. (BT 01)