Konsolidasi Tanah di Rasabou "Ricuh" -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Konsolidasi Tanah di Rasabou "Ricuh"

Thursday, March 28, 2019

Konsilidasi Tanah di Rasabou "Ricuh"
Bima, Bima Today.- Kegiatan sosialisasi konsolidasi tanah tingkat Desa Rasabou Kecamatan Bolo tahun anggaran 2019 berlangsung "Ricuh" di aula kantor desa setempat, Kamis (28/3). Akibatnya, kegiatan tersebut tidak dilanjutkan sehingga pihak BPN, PUPR dan Tatapem, harus beranjak sekaligus meninggalkan lokasi setelah mendapat penolakan lantaran dinilai merugikan warga setempat.

"Program tata kota sangat merugikan kita karena tidak sesuai dengan komitmen awal," ujar salah satu warga setempat, Darwis.

Kata Darwis, program tersebut harus dibatalkan karena banyak kecurangan dan berimbas merugikan kita selaku pemilik lahan. Hal itu, kata dia, sebelumnya program tersebut disepakati pemotongan 20 persen lahan warga untuk fasilitas umum. Namun realita di lapangan, justeru muncul nama oknum yang tidak memiliki lahan diatas lahan warga yang notabenenya sudah memiliki sertifikat.

"Itulah dasar hukum penolakan kita, masa tanah warga diembat begitu," ucap dia.

Diakui dia, terkait masalah itu oknum oknum tersebut sudah mengembalikan sertifikat yang dimaksud ke BPN untuk dilakukan pemutihan. Menyusul pengembalian sertifikat tersebut, muncul lagi pertanyaan warga bahwa tanah tersebut akan dikemanakan, apakah dengan sendirinya menjadi aset pemerintah. Hal itu sangat tidak diterima karena dinilai merugikan warga.
"Tanah itu hak milik warga, tidak bisa dijadikan aset pemerintah,"sorotnya.

Sementara itu, warga lainnya, M. Khardi, menolak keras sosialisasi saat itu karena tidak sesuai harapan rakyat. Kata dia, melalui program tersebut masyarakat didzolimi dan muncul dugaan pembodohan yang dilakukan oleh oknum Pemdes setempat.

Beberapa tahun silam disepakati pemotongan 20 persen untuk fasilitas umum. Tapi seiring berjalannya waktu, muncul nama oknum yang tidak mempunyai lahan bahkan telah membuat sertifikat atas nama mereka," jelas dia.

Program pemerintah, terkait tata kota sangat diapresiasi oleh warga. Tapi setelah muncul nama oknum tersebut, masyarakat mulai jenuh dan merasa telah ditipu mentah-mentah.
"Kita sangat menyayangkan sikap oknum tersebut yang mengambil bukan haknya. Sehingga warga pun sepakat menolak program LC tersebut," tutur dia.

Pantauan wartawan, sebelum terjadi kericuhan, kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar. Namun saat memasuki acara saran dan usul, warga tidak bisa mengendalikan emosi dan sepakat meninggalkan aula kantor desa setempat.(BT01)