Kapolres Ciduk Pengedar Sabu- Sabu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kapolres Ciduk Pengedar Sabu- Sabu

Tuesday, February 5, 2019

Foto Y Pengedar Sabu-Sabu
Bima, Bima Today.- Jajaran Kepolisian Resor Bima, melalui Opsnal Sat ResNarkoba berhasil menangkap salah satu warga berinisial W (46) RT 14 RW 05 Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, yang berstatus sebagai PNS di Kantor Camat Bolo, Senin (4/2/19).

W alias Y di gerebek langsung di kediamannya sekitar pukul 16:15 WITA atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mengungkapkan, bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi  dari masyarakat bahwa W sering melakukan pesta sabu di kediamannya sehingga membuat resah warga di sekitarnya.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penangkapan. Pelaku yang saat itu berada di luar rumah, langsung diseret ke kediamannya untuk dilakukan penggeladahan,"bebernya Hanafi.

Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya, 1 buah korek api gas, 4 bungkus besar plastik klip, 6 bungkus plastik klip kecil sisa pakai, 1 buah bong ( alat hisap shabu ), 1 kaca silinder, 1 jarum sebagai penghantar api, 2 buah sedotan yang di modifikasi sbg sendok, 1 Bungkusan rokok surya 12, 3 poket shabu (berada dalam rokok diatas) belum di timbang, 5 plastik klip kecil kosong, 1 buah HP nokia warna hitam,"ungkap

"Tersangka beserta Barang Bukti (BB) langsung diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Bima guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Hanafi. (BT01)