Hendak Tangkap Sabung Ayam, Polsek Bolo Temukan Sabu- Sabu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Hendak Tangkap Sabung Ayam, Polsek Bolo Temukan Sabu- Sabu

Wednesday, February 27, 2019

Barang Bukti (BB) Sabu- Sabu`
Bima, Bima Today.- Jajaran Polsek Bolo kembali diacungi jempol. Pasalnya, hendak menangkap para pemain judi sabung ayam di Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo, akhirnya menangkap yang memiliki sabu-sabu.

"Warga yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah berinisial A alias (Kuba) RT 11 RW 05, Desa Leu, Kecamatan Bolo, pada Rabu (27/2) sekitar Pukul 13: 55 WITA,"jelas Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar S, Sos, sesaat pescakejadian.

Menurutnya, ada empat orang petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Sek Bolo Brig. Rusdin, dengan Wasakat Kanit Prov Brig. Sutarman, mendatangi untuk menggerebek tempat sabung ayam, namun para pemain lari berhamburan,"kisahnya.

Tetapi, para petugas mencurigai pelaku tersebut, sehingga menghentikan pelaku yang saat itu mengendari motor. "Setelah dilakukan penggeledahan badan dan motor di TKP, ditemukan dari tangan pelaku tepatnya di saku samping kanan berupa barang barang yang diduga Narkoba jenis sabu sabu,"terangnya.

"Barang-barang itu dimasukan ke dalam bungkus rokok surya sebanyak 15 poket diamankan pula barang bukti  uang tunai didalam saku celana serta didalam dompet pelaku sebanyak Rp 673.000 beserta satu buah korek gas warna ungu. Dan sejumlah barang haram tersebut, di simpan di dalam saku depan celana pelaku,"sebutnya.

Pelaku kemudian diamankan dan BB di bawa ke Mako Polsek Bolo untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya. (BT01)