
"Kalau sudah begitu mau dibilang apa,
kita serahkan pada proses hukum,"kata Ibu Camat.
Dikatakan Camat, pembinaan secara umum pegawai, tapi tidak ditujukan yang bersangkutan. Kita juga sudah rapat kordinasi dan jangan sampi ada pegawai yang mengikuti Y,"harap Dianah.
Jangan mengikuti perbuatan yang mengacu kehal lainya seperti yang dilakukan oleh yang bersangkutan,"pinta Camat Bolo.
"Jika sudah dibina, tapi sudah gak bisa dibina adalah adalah dibinasakan aja,"tutup Ibu Camat. (BT01)