![]() |
LSM Demo Di Kantor DPRD Dompu |
Memanfaatkan wewenang untuk mengelolah dana aspirasi atau pokir yg telah disediakan dalam APBD 2016-2017
salah satu oknum anggota DPRD Dompu
Mendesak Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) untuk segera proses hukum dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi anggaran Pokok Pikiran Rakya (POKIR) tahum anggaran APBD 2016-2017 yang duga kuat dilakukan oleh oknum DPRD Dompu dan 29 anggotanya yang merugikan negara miliaran rupiah sehingga menghambat proses pembangun.
Mendesak aparat kepolisian penegak hukum, Kejaksaan Negeri, segera melakukan proses penyelidikan kasus dugaan penggelapan korupsi anggaran gaji pegawai honorer di sekretariat DPRD Kabupaten Dompu, pada tahun anggaran 2018 yang dlakukan oleh oknum DPRD Kabupaten Dompu.
Sayangnya tidak ada satupun anggota DPRD yang ditemui oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lembaga peduli pemerataan pembangunan pada pukul 10: 29 WITA.
Pernyataan korlap yaitu, Bondan, kalau pernyataan kita tidak diindahka atau di respon, kami akan lanjut sampai ada kejelasan dari anggota DPRD.
"Dan memang selama ini, hanya janji belaka dan kami akan lanjut ke Dinas terkait yaitu KPH tersebut. ( BT04)