Foto Mansyur, akan kandung dari mantan Nasabah BRI Bolo yang saat ini mengaku Sertifikat yang yang dijadikan agunan belum dikembalikan oleh pihak bank tersebut. |
Bima, Bima Today.- Meski salah seorang nasabah Kalisom warga RT 01 RW 01 Desa Rasabou Kecamatan Bolo, sudah melunasi sejak dua bulan seluruh kredit dana KUR di Bank BRI Unit Bolo yang diambilnya pada dua tahu lalu sebesar Rp 10 juta, namun sertifikat tanah atas nama Mansyur yang dijadikan agunan hingga kini disinyalir belum juga dikembalikan oleh pihak bank tersebut.
"Kredit dana KUR Rp 10 tersebut dengan iuran Rp 400 ribu perbulan dalam jangka waktu dua tahun telah selesai dibayar atau dilunasi semua sejak dua bulan lalu, tapi sertifikat sebagai agunan kenapa belum juga dikembalikan hingga saat ini oleh pihak Bank BRI Unit Bolo," heran Kalisom, Jum’at (7/12).
Kata dia, pascapelunasan kredit, anaknya (Mansyur, red) sudah dua kali mendatangi BRI unit Bolo untuk meminta pengembalian setifikat. Sebab, sertifikat tersebut mau dijadikan agunan di Bank lain, tapi tidak digubris sama sekali oleh pihak BRI Bolo,"jelasnya.
"Atas sikap pihak BRI unit Bolo yang demikian, selaku mantan nasabah saya sangat kecewa,"ujar Kalisom.
Anak kandung Kalisom, Mansyur, juga mengaku kesal dengan sikap pihak BRI unit Bolo yang sedikit pun tidak bersahabat dengan mantan nasabah. "Seluruh kredit telah dilunasi, tapi kenapa sertifikat yang sebelumnya dijadikan agunan kok tidak mau dikembalikan juga oleh pihak BRI Bolo,"kesalnya.
Lanjunya, karena kredit KUR yang diambil ibunya tersebut sudah lunas, saya sudah dua kali mendatangi pihak bank BRI Bolo untuk meminta kembali sertifikat yang dijadikan agunan.
"Sudah dua kali saya ke BRI Bolo untuk meminta kembali agunan yang dimaksud, tapi kehadiran dirinya hanya dianggap angin lalu dan tidak digubris oleh pihak bank tersebut,"akunya.
Namun, kata dia, pada saat itu pihak BRI unit Bolo justeru meminta nomor Hand Phone yang bisa dihubungi, sehingga dalam waktu yang tidak lama akan menginformasikan untuk mengambil sertikat tersebut.
“Kitapun menunggu hingga beberapa pekan, tapi tidak ada koordinasi pihak BRI unit Bolo yang kami terima. Karena tidak ada koordinasi, pihaknya datang lagi ke BRI Bolo meminta sertifikat, jawaban pihak BRI dengan berbagai alibi seperti sertifikat belum ditemukan dimana pihaknya menyimpan,” tutur Mansyur.
Mestinya, dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah tidaklah seperti itu, apalagi orang tua saya melunasi kredit sesuai jangka waktu yang telah ditentukan, kok agunan kuta dipersulit seperti ini,"sesalnya.
"Jangan hanya menuntut pada nasabah untuk membayar lunas iuran, tapi kewajiban pada pihak nasabah malah diabaikan oleh pihak BRI seperti itu,"sorot Mansyur.
Untuk itu, dirinya meminta pihak BRI Bolo, secepatnya mengembalikan jaminan kita berupa sertifikat tersebut secepat mungkin karena sertifikat tersebut sangat kita butuhkan,"harapnya.
Sementara itu, Kepala BRI unit Bolo, Muhammad Zia Ulhaq, enggan memberikan kementar banyak terkait hal itu. "Saya, tidak bisa memberikan komentar terkait halnya karena bukan tupoksinya,"kilahnya sembari bangun dari kursinya untuk menghindar difoto oleh wartawan. (BT02)