![]() |
Foto Salahuddin, Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap saudara kandungnya sendiri yang hendak dirujuk ke RSJ Mataram karena mengalami kelainan jiwa. |
Bima, Bima Today.- Diduga kelainan jiwa atau gila, Salahuddin (25) tahun warga RT 01 Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, selaku terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban Hairin Abakar (21) tahun yang saudara kandungnya sendiri pada Kamis (25/10) sekitar pukul 05.50 WITA subuh dini hari lalu, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
"Terduga pelaku yaitu Salahuddin, dirujuk ke RSJ Mataram dengan menggunakan mobil Ambulance milik PKM Bolo pada Rabu (31/10) sekitar pukul 09.00 WITA kemarin,"jelas Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar, S.Sos.
Dikatakannya, sebelum menyerahkan terduga pelaku untuk dirujuk ke RSJ Mataram, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan perawat program jiwa pada PKM Bolo yaitu Dewi Indrawati, Amd.Kep,"tuturnya.
Lanjut Kapolsek, saat koordinasi, Ibu Dewi mengatakan bahwa berdasarkan hasil diagnosis dokter, terduga pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa berat. "Demikian hasil diagnosis dokter,"terang Dewi yang dikutip Kapolsek.
Mengacu dengan hasil diagnosis dokter tersebut, akhirnya terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap saudara kandungnya sendiri tersebut, diserahkan oleh pihaknya pada pihak PKM Bolo sekitar pukul16.00 WITA untuk dirujuk ke RSJ Mataram pada Rabu sore kemarin.
"Sekarang, terduga pelaku sudah berada di RSJ Mataram,"tandas Kapolsek. (BT01)