![]() |
Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar, saat menyembelih ayam adu di gelanggang Desa Rasabou Kecamatan Bolo pada Selasa (13/11). |
"Lokasi sabung ayam yang pertama digerebek yaitu di Desa Rasabou dengan arena judi sabung ayam di Desa Nggembe,"sebut Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar, S.Sos.
Dikatakannya, penggerebekann dua lokasi sabung ayam tersebut dilakukan oleh pihaknya karena aktifitas mereka meresahkan masyarakat. Di Rasabou, kita berhasil mengamankan satu ekor ayam jago dan sudah disembelih langsung di TKP, satu buah ember besar dan sejumlah alat untuk sabung ayam,"ungkapnya.
Lanjutnya, saat dilakukan penggerebekan, sejumlah terduga pelaku judi sabung ayam terlebih dahulu melarikan diri. "Sehingga di TKP kita hanya berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yang dimaksud,"terangnya.
Begitu juga pada aksi penggerebakan di lokasi kedua di Dusun Jala Desa Nggembe, pihaknya hanya berhasil mengamankan gelanggang dan langsung dibakar di TKP. Sementara, sejumlah terduga pelaku judi sabung ayam lebih dulu melarikan diri,"Kapolsek.
Di TKP, pihaknya memberikan imbaun serta pembinaan pada warga untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan judi sabung ayam.
"Sebab, berbagai penyakit sosial masyarakat akan diberantas dengan tuntas,"tegas Kapolsek.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, masyarakat diharapkan untuk tetap berpartisipasi. "Karena, tanpa dukungan masyarakat, maka kita aparat tidak akan bisa berbuat apa-apa,"tutup Kapolsek (BT01)