Dua Pelaku Penganiayaan di SMAN I Bolo, Telah Diserahkan ke Polres -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Pelaku Penganiayaan di SMAN I Bolo, Telah Diserahkan ke Polres

Thursday, November 29, 2018


Foto Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar, S. Sos.



Bima, Bima Today.- Dua orang pelajar SMAN I Bolo yakni, IM (17) tahun siswa kelas III warga Desa Rasabou dengan FR (17) tahun yang juga siswa kelas III warga RT 13 Desa Rato, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Taufik Kurahman (15) tahun siswa kelas I di sekolah yang sama warga RT 03 Desa Timu, Kecamatan Bolo, pada Senin (19/11) sekitar pukul 13.30 WITA lalu, telah diserahkan oleh orang tuanya pada pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima pada Rabu (28/11) .

"Memang benar kedua terduga pelaku penganiayaan terhadap korban sudah diserahkan oleh orang tua mereka ke pihak Polres Bima Kabupaten,"jelas Kapolsek Bolo AKP. Muhtar, S.Sos pada Rabu (28/11) kemarin.

Dikatakannya, kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh dua terduga pelaku terhadap korban Taufik Kurahman, yang terjadi di kantin SMAN 1 Bolo pada Senin (19/11) lalu, telah dilimpahkan oleh pihaknya pada  unit PPA Sat Reskrim Polres Bima karen kedua terduga pelaku masih dibawa umur,"ungkapnya.

"Sekarang kedua terduga pelaku sudah diserahkan oleh orang tua mereka pada tim Buser Polres Bima,"tuturnya.

Sebagaimana yang diberitakan pada edisi sebelumnya, dua terduga pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran terbakar api cemburu karena salah satu terduga pelaku yaitu IM pernah melihat korban membonceng pacarnya di 'dermaga cinta' di Desa Darussalam pada beberapa waktu lalu.

 "Karena terbakar api cemburu, akhirnya IM mengajak temannya FR untuk memukul korban di kantin sekolah pada Senin (19/11) pada beberapa hari lalu,"tandas Kapolsek.( BT01)