![]() |
| Foto Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, saat memimpin Rakor dengan sejumlah Provider pada Rabu (10/10). |
Bima, Bima Today.- Munculnya beberapa masalah berkaitan dengan keberadaan tower seluler di Kabupaten Bima menjadi salah satu alasan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Menara Telekomunikasi di ruang rapat Bupati pada Rabu (10/10).
Pada Rakor tersebut, yang mengundang 20 orang peserta dari OPD terkait seperti, Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab Usman, SH, M.Si, TNI/Polri dan 4 orang penyedia layanan (Provider) menara Telekomunikasi yang beroperasi di Kabupaten Bima.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, yang didampingi Kapolres Bima, AKBP. Bagus S. Wibowo, SIK menekankan, ketika ada persoalan di lapangan, para Provider menara Telekomunikasi jangan 'membisu' tapi jalinlah koordinasi dengan semua pihak yang ada,"tegasnya.
Lanjut Bupati, Rakor ini, untuk membahas aspek penyebaran, pengamanan maupun pengendalian menara seluler yang beroperasi. Selain itu, untuk menyamakan presepsi antara pemerintah dengan Provider selaku pemilik menara telekomunikasi,"terangnya.
Dari aspek regulasi, kata Bupati, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati (Perbup)Bima Nomor 32 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bima.
"Perda dan Perbup ini, telah mengatur tata cara penarikan retribusi yang diperbolehkan oleh aturan dan ketentuan yang ada dan telah berlaku di tahun 2018,"jelas Bupati.
Masih kata Bupati, untuk menyelesaikan masalah yang muncul berkaitan dengan keberadaan tower seluler, Pemda siap memfasilitasi sepanjang ada koordinasi yang intens antara provider dengan Pemda dan aparat TNI/Polri. "Asalkan, Provider, menjalin koordinasi dan tidak diam membisu,"tuturnya.
Hal ini, lanjut Bupati, penting untuk disampaikan. Mengingat dukungan provider yang ada, memungkinkan Kabupaten Bima mampu melayani kebutuhan informasi dan komunikasi bagi masyarakat,"jelasnya.
"Disamping berkomunikasi langsung dengan pemilik lahan, Provider, perlu juga koordinasi dengan Pemda agar masalah yang terjadi pada tahun sebelumnya, tidak terulang kembali,"saran Bupati yang dikutip Kadis Diskominfostik Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab, SH, Msi. (BT 01).


