Foto Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Mengisyaratkan akan menerbitkan Perbup Cell Plan saat Rakor dengan Provider pada Rabu (10/10) |
Bima, Bima Today.- Guna mengantisipasi dampak pembangunan menara Telekomunikasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan meneribitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum tentang "cell plan" yang memuat lokasi menara yang ada dan rencana penyebaran lokasi pembangunan infrastruktur baru.
"Perbupnya, akan diterbitkan oleh Pemkab Bima tentang Cell Plan dalam waktu dekat ini,"jelas Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, saat memimpin Rakor dengan para penyedia (Provider) menara seluler yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima pada Rabu (10/10).
Dikatakan Bupati, salahsatu perangkat terpenting dalam teknologi komunikasi dan informasi adalah menara yang berfungsi sebagai pemancar dan atau penerima sinyal gelombang informasi dan komunikasi.
"Namu, dalam kegiatan pembangunannya perlu memperhatikan beberapa hal dalam pemanfaatan tata ruang di Kabupaten Bima,"jelasnya.
Lanjut Bupati, penetapan titik koordinat untuk pembangunan menara telekomunikasi selama ini, terkesan hanya dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa melibatkan instansi teknis di daerah sehingga berdampak pada saat pengawasan,"tuturnya.
"Ke depan, Pemkab Bima akan menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang cell plan yang memuat lokasi menara yang ada dan rencana penyebaran lokasi pembangunan infrastruktur baru,"isyarat Bupati.
Kapolres Bima, AKBP. Bagus S. Wibowo, SIK, mengatakan, para Provider sangat penting untuk memahami kondisi masyarakat.
"Dari permasalahan yang terjadi sebelumnya, cukup menjadi acuan untuk diperbaiki. Tipikal masyarakat Bima yang dinamis, perlu dipahami oleh para provider,"tegas Kapolres.
Untuk itu, komunikasi dan koordinasi penting sekali,"harapnya.
Kapolres, mengajak semua pihak untuk berpikir tanggung jawab. "Tidak perlu saling menyalahkan, semua pihak saling proaktif memberikan informasi,"ajak Kapolres yang dikutip Kadis Kominfostik Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab Usman, SH, Msi. (BT01)