![]() |
Rumah Ysn, Warta RT 09 Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo, terduga pelaku Pencabulan terhadap Balita |
Bima, Bima Today. - Ayah tiga anak yaitu Ysn (60) tahun warga RT 09 Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo, diduga telah melakukan pencabulan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya, red) umur (3) tahun yang merupakan anak dari tetangganya sendiri yang dinilai sungguh biadab.
Prilaku bejat terduga pelaku tersebut, dikatahui pada Kamis (4/10) setelah ibu kandung korban, Fitriani, melaporkan kejadian tersebut, pada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo sekitar pukul 16.00 WITA.
Akibat perbuatannya tersebut, rumah terduga pelaku yang berlokasi di RT 09 Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo, akhirnya dirusakin oleh massa.
Terduga pelaku, kini sudah diamankan di Mapolres Bima, sesaat pascatindakan bejatnya tersebut terungkap.
Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar, S Sos, yang dikonfirmasi langsung saat turun di RT 09 Kampung Sigi, Desa Rato, mengatakan, pada Kamis (04/10) sekitar pukul 16.00 WITA didatangi oleh saudari Fitriani yang merupakan ibu kandung korban untuk melaporkan atas dugaan pencabulan terhadap buah hatinya Melati (3) tahun dengan terduga sebagi pelaku Ysn (60) tahun.
"Terduga pelaku, merupakan tetangga korban sendiri,"jelas Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, berdasarkan keterangan dari ibu korban, kronologis perbuatan biadab terduga pelaku terungkap sekitar skitar pukul 10.00 WITA disaat ibu korban hendak mencuci pipis korban. "Namun, saat itu korban merintih ksakitan,"kisahnya.
Karena korban merintih kesakitan, lanjut Kapolsek, akhirnya ibu korban memeriksa kelamin korban dan ibu korban melihat dan mendapatkan adanya bercak darah di area 'mahkota' korban.
"Saat saya periksa mahkotanya, ada bercak darah,"aku ibu korban yang dikutip Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, atas hal tersebut, akhirnya ibunya menanyakan pada korban mengapa merintih kesakitan seperti itu dan kenapa ada bercak darah pada mahkota yang dijawab oleh korban yaitu karena dimasukkan tangan. Ibu korban tambah resah dan menanyai lagi pada korban tentang siapa yang memasukkan tangan di mahkotanya tersebut. Akan tetapi, korban tetap saja tidak mau memberitahu saat itu,"paparnya.
"Setelah didesak terus oleh ibunya, akhirnya skitar pukul 15.30 WITA korban memberitahukan bahwa terduga pencabulan adalah Ysn,"ungkap Kapolsek.
Usai mendapatkan pengakuan dari korban terkait dengan Ysn sebagai terduga pelakunya, ibu korban melaporkan ke Polsek Bolo yang lansung ditindaklanjuti oleh kita,"akunya.
Saat ini, terduga pelaku, telah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses lebih lanjut. "Rumah terduga pelakupun, dirusakkin oleh massa yang geram atas dugaan perbuatan bejatnya tersebut,"ungkap Kapolsek.
Terduga pelaku, (Ysn, red) saat dimintai keterangan oleh pihaknya, tidak mengakui kalau dirinya melakukan perbuatan tersebut yaitu mencabuli korban,"tandas Kapolsek.
Meski terduga pelaku tidak mengakui, pihaknya tetap menindaklnjuti kasus dugaan pencabulan terhadap anak balita tersebut. "Kita, tetap menindaklanjuti kasus ini,"janji Kapolsek.
"Untuk itu, diimbau pada pihak kelurga korban, untuk tidak melakukan tindakan anarkis lagi terhadap rumah terduga pelaku dan serahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak Kepolisian untuk memroses lebih lanjut secara hukum,"harap Kapolsek.(BT01)